SEJARAH SINGKAT
LEMBAGA
PEMASYARAKATAN KLAS IIB BLITAR
(LAPAS KLAS IIB BLITAR / LAPAS DEWASA BLITAR)
Adalah Unit Pelaksanaan Teknis dibidang pemasyarakatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Lembaga pemasyarakatan Klas IIB Blitar berdiri sejak zaman Kolonial Belanda
Tahun 1881 diatas tanah seluas 6.070 m2 dengan luas bangunan 1.870 m2.
Perubahan-perubahan nama LAPAS Klas IIB Blitar :
1.Rumah
Penjara tahun 1881;
2.Lembaga
Pemasyarakatan Blitar;
3.Rumah
Tahanan Negara Klas IIB Blitar;
4.Lembaga
Pemasyarakatan Klas IIB Blitar,
sesuai SK. Menteri Kehakiman & HAM RI. No.
M.05.pr.07.03
Tahun 2003 Tgl. 16 April
2003
5.Kapasitas
Ideal LAPAS Klas IIB Blitar adalah : 210 orang.
No comments:
Post a Comment